Kamis, 27 Oktober 2011

ANALISIS STANDAR PROSES



ANALISIS  STANDAR  PROSES


No
Komponen
Kondisi  Ideal
Kondisi  Riil
Tindak  Lanjut
1.
Perencanaan




1. Silabus
Pada Silabus harus memuat :
  1. Identitas mata pelajaran, SK, KD, Kegiatan pembelajaran, indikator ketercapaian, penilaian, alokasi waktu, Sumber/bahan/alat
  2. PPPenyusunan silabus berdasarkan pemetaan standar isi
Semua guru telah mengembangkan silabus berdasarkan analisis SK / KD
Perlu di tingkatkan, dan disempurnakan setiap tahun

2. RPP
  1. RPP memuat : Identitas MP, SK, KD, Indikator  pencapaian, Penilaian, Alokasi Waktu, Metode pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, Penilaian belajar, dan sunber belajar
  2. Pada tahapan kegiatan pembelajaran terdiri dari tahapan : Pedahuluan, Kegiatan Inti, dan penutup
  3. Mengacu pada prinsip – prinsip penyusunan RPP
Semua guru telah menyusun RPP berdasarkan Silabus
Perlu di tingkatkan, dan disempurnakan setiap tahun








No
Komponen
Kondisi  Ideal
Kondisi  Riil
Tindak  Lanjut
2.
Pelaksanaan  Pembelajaran

            Persyaratan Pelaksanaan
·  Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah 28 peserta didik
Rata – Rata peserta didik dalam satu rombongan belajar adalah 28
Tetap dipertahankan

            Pelaksanaan
 Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
·  Pendahuluan
-. Penyampaian tujuan
-. Motivasi
·  Kegiatan Inti
-. Eksplorasi
-. Elaborasi
-. Konfirmasi
·  Penutup
-. Rangkuman
-. Penilaian / refleksi
-. Umpan balik
-. Tugas
·  Masih ada guru yang tidak menginformasikan  tujuan pembelajaran kepada peserta didik
·  Pelaksanaan kegiatan masih tidak sesuai dengan rencana yang di buat
·  Dalam kegiatan pembelajaran guru wajib mencantumkan tujuan pembelajaran
·  Pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan rancangan pembelajaran
3
Penilaian hasil Belajar
Penilaian dilakukanoleh guru terhadap hasil belajar untuk mengukur tingkat ketercapaian kompetensi peserta didik serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan shasil belajar siswa dan memperbaiki proses pembelajaran
·  Hasil penilaian pembelajaran tidak dilakukan analisis sebagai bahan acuan dalam program perbaikan proses pembelajaran bagi guru
·  Kepala sekolah melakukan pemeriksaan dan pemantauan perkembangan hasil belajar peserta didik daraf guru sebagai info / data ketidakberhasilan peserta didik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar