Minggu, 24 April 2011

ISU – ISU DAN MASALAH GLOBAL

ISU – ISU DAN MASALAH GLOBAL DALAM KAITANNYA DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL

DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA PELAJARAN PERSPEKTIF GLOBAL

OLEH KELOMOK IV

1.   ACI ARLENI ( 817570299 )
2.   ERMATATI ( 817740455 )
3.   DARMI  ( 817740226 )
4.   RANTI SURYANI ( 817652762 )
5.   LOLI AMELIA  ( 817740305 )
6.   FITRA HARYADI  ( 817651699 )
7.   ELIYATI  ( 817570124 )



UNIVERSITAS TERBUKA
UBJJ 14 PADANG
2010 / 2011


ISU – ISU MASALAH GLOBAL DALAM KAITANNYA DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL

            Kuantitas umat manusia dari waktu ke waktu terus meningkat. Sehingga membawa dampak luas terhadap segala kebutuhan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia mengumpulkan berbagai cara dan alat teknologi sederhana maupun teknologi canggih / maju. Perkembangan , kemajuan , dan penerapan teknologi untuk melayani kebutuhan hidup merupakan cirri peningkatan kualitas kamampuan penduduk sebagai Sumber Daya Manusia.
            Dikuasainya kemampuan teknologi sebagai suatu kiat memenuhi kebutuhab hidup yang makin meningkat, tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pengetahuan dan ilmu yang menjadi komponen budaya muat manusia. Oleh karena itu , pengetahuan ilmu – ilmu teknologi tidak dapat dipisahkan  satu sama lain . Sehingga dalam bahasa sehari – hari dipadukan menjadi IPTEK ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ).
            Selanjutnya dapat diamati , dihayati , disadari , dicermati bahaya perkembangan , kemajuan dan penerapan IPTEK itu telah membawa dampak peningkatan SDA  dan lingkungan bagi kepentingan memenuhi kebutuhan hidup manusia hari ini dan mendatang, yaitu kemajuan IPTEK elektronik – elektronik yang menghasilkan multi media seperti TV, telephone, handphone, radio, internet dll yang telah memperlancar dan mempercepat arus berita  serta informasi dari suatu kawasan ke kawasan lain seolah – olah tanpa ada jarak pemisa.
            Kita tidak dapat mengisolasi diri dari arus perubahan dan kemajuan yang mendunia. Namun demikian kita harus waspada terhadap dampak dan pengaruh negative perubahan serta kemajuan  yang tidak sesuai dengan normal dan nilai budaya kita yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia. Fenomena dan Isu – isu global negative seperti penyalahgunaan obat – obat terlarang , pergaulan bebas , kriminalitas  harus kita waspadai. Kenyataan global yang positif seperti kemajuan IPTEK disegala bidang kehidupan , wajib kita serap demi peningkatan kualitas hidup bersama.
            Dari kondisi kehidupan secara rasial , social , ekonomi budaya politik dapat dikatakan majemuk , menyebabkan tingkat kepentingan yang berbeda yang menjadi dasar terjadinya  kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Namun secara negative menimbulkan konflik yang mengganggu perdamaian . Fenomena positif dan negative itu bukan hanya merupakan isu local dan regional, tetapi sudah mengglobal.




       I.            ISU – ISU DALAM KAITANNYA DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL

            Merry . Merryfield ( 1997 : 8 ) mengemukakan pokok –pokok penduduk dan keluarga berencana ( population and family planning ). Hak rakyat menentukan pemerintahan tersendiri ( self determination ), pembangunan ( development ), hak asasi manusia ( human right ), emigrasi , imigrasi dan pengungsian ( emigration , immigration, and refugees ), kepemilikan bersama secara global ( the global commons ) , lingkungan hidup dan sumber daya alam ( environment and natural resources ) , persebaran  kemakmuran , teknologi , informasi sumber daya , jalan masuk ke pasar ( distribution of wealrh ,teknologi, information , resources , acces to markets ) , kelaparan dan bahan pangan ( hunger and food ) , perdamaian dan keamanan ( peace and security ), prasangka dan diskriminasi ( projuse  and discrimination ) .Isu dan masalah tersebut suda disadari oleh masyarakat dunia. PBB  dan LSM ( Lembaga swadaya Masyarakat ) juga memperhatikan masalah global tersebut .
Contoh kejadian dan isu global  :
Keputusan Bakorpakem 16 April, Aktivis HAM-Kelompok Liberal Dukung Ahmadiyah
Selasa, 15/04/2008 05:02 WIB | email | print




Menjelang penetapan hasil keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) tentang keberadaan kelompok Ahmadiyah di Indonesia. Puluhan aktivis HAM dan kelompok liberalis berupaya menjegal keputusan pemerintah yang sudah mengerucut pada ketetapan untuk melarang keberadaan pengikut Mirza Ghulam Ahmada itu di tanah air.
Dalam sebuah diskusi yang bertajuk "Menjaga martabat, Selamatkan Ahmadiyah yang digelar oleh kelompok yang bernama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di Kantor Wahid Institut, Jakarta, Senin(14/4).
Tokoh International Center for Islam and Pluralism (ICIP) M. Syafi Anwar menyinggung rencana pembubaran paksa Ahmadiyah oleh ormas Islam yang tergabung Forum Umat Islam (FUI)apabila pemerintah tidak mengeluarkan keputusan tersebut. Ia menganggap hal ini dapat menimbulkan konflik berkepanjangan dan bila tidak dihentikan akan menjadi isu Internasional.
"Negara kita adalah negara hukum dan konstitusional, artinya segala proses penyelenggara kehidupan negara berdasarkan konstitusi dan hukum, bukan atas dasar desakan kelompok kepentingan dan golongan tertentu, yang jelas-jelas anti demokrasi dan menghalalkan kekerasan, " ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mereka juga meminta kepada Kejaksaan Agung dan Bakorpakem serta Departemen Agama untuk mempertimbangkan ulang rencana pelarangan jemaat Ahmadiyah di Indonesia yang dianggapnya bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan prinsip hukum yang dianut di Indonesia.
Hadir dalam acara itu antara lain, Musdah Mulia dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Usman Hamid dari Kontral, Asfinawati dari LBH Jakarta, Anand Krishna dari Neutral Integration Movement (NIM), dan tokoh lainnya. Pada kesempatan itu, panitia juga membagikan VCD Tabligh Akbar penolakan Ahmadiyah yang digelar FUI antaranya MMI, FPI, dan HTI di Banjar, Jawa Barat.
Sementara itu, pihak Kejaksaan yang semula menjanjikan akan merilis hasil pemantauan terhadap Ahmadiyah pada 15 April, mengundur waktu rapat penentuan keberadaan Ahmadiyah.
"Besok-besok, Rabu(16/4) ya, " ujar Jaksa Agung Muda Intelijen yang juga Wakil Ketua Bakorpakem Kejaksaan Agung Wisnu Subroto saat dikonfirmasi mengenai rapat soal Ahmadiyah, di Kantor Kejagung, Jakarta.
Wisnu masih terkesan enggan membeberkan perkembangan kasus aliran sesat ini oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini. Belum diketahui pasti, apakah Ahmadiyah akan dibekukan sebagai ajaran terlarang atau tidak. Namun, ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam tetap berharap pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono melarang keberadaan kelompok Ahmadiyah yang telah memalsukan aqidah Islam dan menodai kitab suci Al-Quran.
"Adalah suatu bentuk pelanggaran oleh pemerintah bila membiarkan pelaranggaran tersebut, karena jelas melanggar UU No.5/69 jo Perpres No.1/PNP/1965 tentang pelanggaran dan penodaan agama olah sekelompok orang yang mengklaim merupakan ajaran dari ajaran agama asalnya. Ini jelas melanggara HAM umat Islam untuk menjalankan keyakinan yang sesuai dengan Al-Quran dan As Sunnah, " jelas Sekjen FUI M. Al-Khaththath dalam surat terbuka FUI kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu pekan lalu.



  
    II.            MASALAH GLOBAL DALAM KAITANNYA DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL
            Pertumbuhan penduduk dengan segala kebutuhan dan aspirasinya, baik melalui alam pikiran masyarakat  maupun melalui undang – undang terdapat nilai , norma , peraturan serta hukum yang menjaga keserasian dan keseimbangan. Kontak antar manusia yang semakin intensif , arus informasi yang makin cepat serta mengglobal memadai faktor pendorong pergeseran nilai dan norma itu.
            Dalam menciptakan kehidupan global yang sejahtera , aman dan damai, kerjasama yang saling ketergantungan merupakan mekanisme yang strategis.Ditinjau dari pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya serta aspirasinya , pergeseran nilai , norma dan peraturan merupakan hal yang wajar. Oleh karena itu , peninjauan , pengembangan dan perubahan peraturan hukumserta perundang – undangan merupakan upaya yang wajar dalam mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan tadi.
            Manusia selaku individu , keluarga dan masyarakat bangsa selalu memiliki keterbatasan meskipun termasuk kedalam kelompok seba ada dan kaya. Kerjasama dan saling ketergantungan menjadi tuntutan yang wajar  dalam kehidupan bermasyarakat , terutama  dalam kehidupan global. Namun jati diri dan kemandirian  menjadi landasan yang harus melekat pada tiap diri manusia , baik secara individu , keluarga dan masyarakat maupun sebagai bangsa dan warga dunia.
Contoh kasus resolusi

Prancis: Serangan ke Libya Akan Ditingkatkan

                        Moskow (ANTARA/RIA Novosti-OANA) - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) harus meningkatkan tekanan militer kepada pemimpin Libya, Muammar Gaddafi meskipun mendapat perhatian dari kelompok bangsa Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan (BRICS), kata pejabat Prancis.
                        Sejumlah Menteri Luar Negeri NATO mengadakan pertemuan di Berlin pada Kamis di tengah perbedaan yang mendalam atas serangan udara yang dimandatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melawan pasukan Gaddafi demi melindungi warga sipil Libya.Sebelumnya Presiden Rusia, Dmitry Medvedev mengatakan bahwa para pemimpin bangsa BRICS percaya terhadap keadaan di Libya harus diselesaikan melalui upaya diplomatis.
                        Medvedev yang berbicara setelah konferensi tingkat tinggi BRICS di daerah China selatan, Sanya, menyatakan penentangannya terhadap "interpretasi sewenang-wenang" atas resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Libya.
"Kami menganggap bahwa resolusi DK PBB tersebut harus dilaksanakan sejalan dengan semangat dan janji mereka, namun bukan sejalan dengan interpretasi sewenang-wenang seperti yang dilakukan oleh sejumlah negara," kata Medvedev.
                        Sebanyak puluhan pemberontak penentang Gaddafi telah terbunuh oleh serangan udara pimpinan NATO yang dimulai pada Maret.Namun Prancis yang berperan sebagai pionir serangan di Libya mengatakan bahwa tekanan militer harus ditingkatkan.
"Serangan udara yang tepat bagi peralatan militer yang membuat Gaddafi dapat mengancam para warga harus berlanjut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Bernard Valero kepada pewarta di Paris.
                        Valero mengatakan bahwa keputusan itu telah disetujui oleh kelompok hubungan internasional terkait Libya yang baru dibentuk saat pertemuan tingkat tinggi di Doha, Qatar pada Rabu.Kelompok yang terdiri dari negara adidaya Barat, sekutu Timur Tengah mereka serta organisasi internasional menuntut turunnya Gaddafi dan setuju untuk menyediakan "bantuan materi" kepada para pemberontak.Sementara itu pertempuran sengit masih berlanjut di sepanjang pantai utara Libya dimana pasukan Gaddafi berusaha untuk memerangi para pemberontak dengan roket dan senjata ringan.


 III.            KESIMPULAN

            Perbedaan antara Negara terbelakang dengan Negara sedang berkembang dan  Negara maju bukan didasarkan atas tinggi rendahnya martabat kemanusiaan , melainkan didasarkan atas tinggi rendahnya kemampuan SDM – nya dalam menguasai dan menerapkan IPTEK bagi kesejahteraan manusia yang bersangkutan. Ditinjau dari pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan segala kebutuhannya serta aspirasinya, pergeseran nilai norma dan peraturan  merupakan hal yang wajar. Peninjauan , pengembangan dan perubahan peraturan hukum serta perundang – undangan merupakan upaya yang wajar dalam mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar